Percepat Penanganan Kebakaran, Satpol PP & Damkar Klaten Luncurkan Layanan ‘Smart Damkar’

Percepat Penanganan Kebakaran, Satpol PP & Damkar Klaten Luncurkan Layanan ‘Smart Damkar’ Bupati Klaten, Sri Mulyani, saat peluncuran ‘Samart Damkar’, Senin (28/11). Foto: klatenkab.go.id

Klaten, Pos Jateng – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Klaten meluncurkan aplikasi layanan ‘Smart Damkar’ dan Emergency Call (Panggilan Darurat) berbasis WhatsApp. Kepala Satpol PP & Damkar Klaten, Joko Hendrawan mengatakan, kedua layanan tersebut bertujuan mempermudah masyarakat melaporkan bencana kebakaran secara real time sehingga penanganan menjadi lebih cepat.

“Response time (waktu respons) pelayanan pemadaman api adalah 15 menit, jadi kalau lewat Smart Damkar dan Emergency Call berbasis WhatsApp diharapkan bisa kurang dari itu. Mempermudah masyarakat melaporkan juga secara real time,” paparnya, Senin (28/11).

Smart Damkar dapat diakses melalui bit.ly/Smart_DamkarKlaten. Masyarakat dapat login menggunakan email dan melakukan pelaporan dengan memilih jenis kejadian, melampirkan alamat secara real time, serta melampirkan foto kejadian. Sementara itu, emergency call berbasis WhatsApp dapat menghubungi nomor layanan 085960000113.

Sementara itu, Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengapresiasi kedua inovasi Satpol PP & Damkar tersebut. Ia berharap masyarakat semakin dipermudah dalam melaporkan bencana kebakaran yang terjadi.

“Saya mengapresiasi adanya inovasi yang dilakukan oleh Satpol PP & Damkar Kabupaten Klaten dengan layanan pelaporan aplikasi Smart Damkar. Tentunya semakin mudah diakses oleh masyarakat, dimanapun dan kapanpun. Serta layanan panggilan berbasis WhatsApp yang dilakukan peluncuran hari ini,” terangnya.

Selain peluncuran Smart Damkar’ dan Emergency Call berbasis WhatsApp, dalam acara tersebut Bupati Klaten juga mengukuhkan ratusan relawan pemadam kebakaran (Redkar). Ratusan relawan tersebut akan masyarakat dalam mencegah maupun menangani bencana kebakaran.