Per Juli, Pemprov Jateng Terima 623 Laporan Jalan Rusak

Per Juli, Pemprov Jateng Terima 623 Laporan Jalan Rusak Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menerima sebanyak 623 laporan jalan rusak melalui aplikasi Jalan Cantik. Semenjak diluncurkan pada Juli 2019.

"Sebanyak 315 atau 50,56 persen adalah, laporan kerusakan jalan. Yang menjadi kewenangan kabupaten/kota," kata Kepala PU Marcipka Jateng, Hanung Triyono, di Kota Semarang, Rabu (23/10).

Berikutnya: 21 laporan jalan provinsi, sembilan laporan jalan nasional, dan 52 laporan jalan desa. Aduan yang masuk telah diverifikasi dan ditindaklanjutsi sesuai kewenangan masing-masing.

Untuk jalan provinsi, tambah dia, Dinas PU Marcipka menerjunkan tim reaksi cepat (TRC). Selambat-lambatnya 1x24 jam sejak laporan masuk.

"Untuk hasil tindak lanjut, akan dilaporkan. Baik di aplikasi maupun di media sosial," ujarnya.

Hanung melanjutkan, sebanyak 89,6 persen kondisi jalan provinsi di Jateng dalam kondisi baik pada 2019. Lima tahun silam, sebesar 86,92 persen kondisinya bagus.

Selama itu, Dinas PU Marcipka meningkatkan dan merehabilitasi sepanjang 1.664.844 dari total 2.404.741 kilometer jalan provinsi. Sedangkan sepanjang 740.297 kilometer, secara bertahap akan ditingkatkan.

"Targetnya hingga akhir tahun ini, kondisi jalan baik di Jateng mencapai 90,20 persen. Kami sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp766,8 miliar," tuntasnya, melansir Antara.