Pengacara: Johar Lin Cuma Dimintai Keterangan

Pengacara: Johar Lin Cuma Dimintai Keterangan Ketua Asprov PSSI Jateng, Johar Lin Eng (batik), foto bersama pemain EFPC Semarang yang menjuarai Piala Soeratin U-13 Jateng 2018. (Foto: Instagram/@pssijateng)

Semarang - Kuasa hukum Johar Lin Eng, Khairul Anwar, menyatakan, polisi tak menangkap kliennya saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/12) siang.

"Bukan penangkapan, tapi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro. Kami memenuhi panggilan dari kepolisian," ujarnya saat dikonfirmasi, beberapa saat lalu.

"Status Pak Johar hanya dimintai keterangan. Ini masih proses. Nanti saya kabari," tambah dia berjanji.

Satuan Tugas (Satgas) Pengaturan Skor Polda Metro Jaya menangkap Johar beberapa saat setelah tiba di Jakarta melalui Bandara Halim Perdanakusuma.

"Ya, tersangka mafia bola Johar Lin Eng sudah ditangkap di area kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma," ungkap Kabid Humas Polda Metro, Kombes Argo Yuwono.

Baca: Satgas Pengaturan Skor Bekuk Bos PSSI Jateng

Penangkapan Ketua Asosiasi Provinsi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia Jawa Tengah (Asprov PSSI Jateng) ini, dipimpin Ipda Elia Umboh berdasarkan laporan 10 manajer klub berinisial LI pada Ditreskrimum Polda Jabar, 19 September.

Di sisi lain, namanya pernah disebut Bupati yang juga mantan Ketua Asisten Kabupaten (Askab) PSSI Banjarnegara, Budhi Sarwono, dalam gelar wicara yang dipandu Najwa Shihab, Rabu (19/12) lalu.