Pemprov Setop Anggaran Proyek Jembatan Butuh Sragen

Pemprov Setop Anggaran Proyek Jembatan Butuh Sragen Ilustrasi. (Foto: Freepik)

SRAGEN - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyetop pembiayaan pembangunan Jembatan Butuh di Kabupaten Sukoharjo. Lantaran progresnya tak mencapai target yang ditentukan: 75 persen.

"Berdasarkan aturan kontrak pekerjaan, itu bisa diperpanjang sampai 50 hari, tetapi persoalannya, dana dari pemprov dihentikan. Dan pemkab tidak memungkinkan untuk membiayai," ujar Kabid Bina Marga Dinas PUPR Sragen, Albert Pramono Soesanto.

Progres pekerjaan Jembatan Butuh hingga Jumat (13/12), mencapai 40,8 persen. Sedangkan pemprov, menargetkan 75 persen.

Pembangunan jalan penghubung Desa Pilang, Kecamatan Masaran dengan Desa Gedongan, Kecamatan Plupuh, pun terancam tak rampung. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen pun berkonsultasi kepada LKPP di Jakarta, Senin (23/12). Guna mencari solusi.

Dia mengaku, Pemkab Sragen kini kelimpungan. Lantaran tak memiliki anggaran untuk melanjutkannya. Jika putus kontrak, terancam digugat. Karena rekanan berpeluang memperpanjang kontrak dan melanjutkan pembangunan.

"Kami belum mendapat solusi. Karena diminta menunggu surat dari LKPP. Paling lambat 31 Desember," ucapnya. Sementara pembangunan dihentikan dulu hingga ada "jalan keluar".

Sementara, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, mengungkapkan, pihaknya berpeluang membiayai pembangunan Jembatan Butuh. Namun, pada tahun depan.

"Tahun 2020, tidak mungkin dengan dana provinsi lagi, tetapi dengan APBD," pungkas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, menyitir Solopos.