Pemprov Jateng Tambah 7 Mal Pelayanan Publik

Pemprov Jateng Tambah 7 Mal Pelayanan Publik Gubernur Jateng, MenpanRB beserta jajaran saat Peresmian Serentak 7 MPP di Jateng. foto: @kemenpanrb

Sragen, Pos Jateng - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) memeratakan reformasi birokrasi di Jateng dengan menambah 7 Mal Pelayanan Publik (MPP). Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo berharap penambahan ini memunculkan kesadaran bahwa layanan publik harus murah, mudah, cepat dan tuntas.

“Layanan publik mesti murah, mudah, cepat dan tuntas. Harapannya MPP ini bukan sekedar gedung tetapi terus berkembang sehingga semakin banyak masyarakat memperoleh pelayanan cepat dan terbaik,” tutur Ganjar saat Peresmian Serentak 7 MPP di Kabupaten Sragen, Senin (20/2).

Sebagai informasi, Provinsi Jateng sudah memiliki 21 MPP dan saat ini bertambah 7 MPP. Penambahan tersebut ada di Kabupaten Sragen, Demak, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Semarang, dan Wonogiri.

Lebih lanjut, Ganjar berkomitmen bahwa seluruh masyarakat dapat dilayani. Masyarakat dapat mengakses layanan publik melalui aplikasi, namun jika kesulitan masyarakat dapat mendatangi MPP.

“Gedung adalah gedung yang tidak bisa menggunakan digital silahkan datang ke MPP yang bisa menggunakan digital silakan melalui aplikasi. Maka seluruh masyarakat bisa dilayani,” papar Ganjar.

Ganjar mengatakan MPP menjadi bukti bahwa pemerintah hadir untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat. Layanan publik terbaik menjadi hak seluruh lapisan masyarakat.

“Peresmian 7 MPP ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir dalam problem-problem masyarakat. Mulai dia lahir sampai meninggal karena di tengah itu dibutuhkan layanan excellent,” kata Ganjar.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas memaparkan, Presiden RI, Joko Widodo mengarahkan reformasi birokrasi. Maka, Azwar Anak mengajak pemerintah daerah bergerak untuk reformasi berdampak dan berkomitmen bahwa KemenPAN-RB akan memfasilitasi daerah lain dalam mempersiapkan MPP.

“Kami mengajak bergerak untuk reformasi birokrasi berdampak. Kami persilahkan yang akan meminta daerahnya siap menjadi Mal Pelayanan Publik, segera menghubungi KemenPAN-RB melalui telepon,” tutup Azwar Anas.