Pemkot Yogyakarta Siapkan Aturan Wisata di Malioboro

Pemkot Yogyakarta Siapkan Aturan Wisata di Malioboro Kawasan Malioboro. Foto: jogjakota.go.id

Yogyakarta, Pos Jateng - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyiapkan beberapa aturan wisata di wilayah Malioboro mengingat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir pada Senin, 23 Agustus 2021.

“Wisatawan yang akan masuk wilayah Malioboro wajib menggunakan masker dan wajib sudah vaksin," ungkap Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.

Dilansir dari laman jogjakota.go.id, wisatawan yang belum divaksin nantinya ada petugas yang akan mengarahkan agar wisatawan tersebut melakukan vaksin di gerai vaksinasi terdekat.

"Untuk vaksin akan kami cek juga kepada pengunjung, kalau belum nanti akan diarahkan ke KAI karena ini kerja sama juga dengan mereka," jelasnya.

Sementara itu, Kepala UPT Cagar Budaya, Ekwanto, bagi wisatawan yang menggunakan kendaraam pribadi akan dilakukan pengecekkan dipintu masuk. Pihaknya pun akan melibatkan puluhan petugas Jogoboro bila nantinya PPKM tidak diperpanjang dan Malioboro kembali dibuka.

Petugas Jogoboro merupakan petugas penjaga khusus Malioboro.

"Pengecekan dimulai dipintu masuk, penjagaan akan dilakukan maksimal karena Malioboro punya 11 pintu masuk,” beber Ekawanto.

Selain petugas Jogoboro, pengawasan di kawasan Malioboro juga dibantu oleh personel dsri Satpol PP, kemantren, kepolisian, dan lain sebagainya.