Pemkot Tegal Diminta Bentuk Tim Relokasi Pasar Muaraanyar

Pemkot Tegal Diminta Bentuk Tim Relokasi Pasar Muaraanyar Pasar Muaraanyar, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jateng. (Foto: Google Maps)

Tegal - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah (Jateng), diminta segera merelokasi Pasar Muaraanyar, Kecamatan Tegal Barat. Kondisi tempat jual-beli tradisional itu terus memburuk saban tahun.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tegal, Nur Fitriani, berharap, pemkot membentuk tim dahulu. Bertugas mengkaji lokasi baru. "Kami berharap tim dapat segera bekerja," ujarnya, Minggu (24/3).

Baca: Lahan Ganjal Pemkot Tegal Revitalisasi Pasar Muaraanyar

Dia ingin pembuatan bestek (detail engineering design/DED) dan dokumen terkait lain dianggarkan pada APBD 2020. Komisi II siap mendukung seutuhnya.

Baginya, relokasi lebih baik dibanding revitalisasi pasar. Sebab, pasar berdiri di atas lahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal. "Untuk melakukan pembenahan, terganjal status tanah," katanya.

Pasar Muaraanyar dibangun pada 1992. Sampai sekarang belum pernah diperbaiki, Lantaran menggunakan aset Pemkab Tegal. Anggaran rehab ditaksir menelan biaya Rp1 miliar utuk pengurukan dan pembangunan.

Sementara, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UMKM Perindag) segera berkoordinasi ihwal usul itu. Akan melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan.

"Untuk lokasi, rencananya di Jalan Brawijaya, Kelurahan Muarareja," ungkap Kepala Bidang Pasar Diskop UMKM Perindag Kota Tegal, Maman Suherman.