Pemkot Solo Akan Tertibkan Bangunan di Jalan Transito

Pemkot Solo Akan Tertibkan Bangunan di Jalan Transito Penampakan bangunan PKL di Jalan Transito, Kota Surakarta, Jateng, September 2018. (Foto: Google Street View)

Surakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), bakal menertibkan ratusan bangunan di tepi Jalan Transito. Seiring pembangunan lintas bawah (underpass) di sana.

"Pembongkaran untuk membebaskan lahan di sekitar Jalan Transito, agar lebih lega," ujar Kepala Bidang Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Perdagangan (Disdag) Surakarta, Didik Anggono, Rabu (24/4).

Terdapat 104 bangunan di sana. Merujuk hasil pendataan di lapangan. Mayoritas milik PKL. Ada juga pos kamling dan hunian warga setempat.

Sebagian besar pedagang menempati lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan pemkot. Berjualan di bahu jalan. Diklaim tiada yang berizin.

Penertiban, dalihnya, juga bermaksud mengembalikan fungsi bahu jalan dan kawasan milik PT KAI. Selain proyek lintas bawah.

Disdag pun berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain. Membahas realisasi penertiban. Juga solusi. Titik relokasi, misalnya.

Rencananya, terang Didik, para PKL bakal dipindah ke beberapa titik. Selter Manahan, Purwosari, Griyan, Pasar Penumping, atau Pasar Purwosari.

Pembongkaran hunian bakal dilakukan OPD terkait lainnya. "Masih tahap koordinasi lanjutan, sebelum kebijakan disosialiasikan kepada warga," ucap dia.

Sementara, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memprediksi, pembangunan lintas bawah dimulai Juni. Paling cepat.

Namun, mesti mengantongi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dahulu. Sebab, ungkap Kepala Dinas PUPR Surakarta, Endah Sitaresmi Suryandari, karena lokasi proyek di bawah perlintasan kereta api (KA).

Di sisi lain, lintas bawah nantinya menjadi akses pengendara motor dan kendaraan nonmesin. Bila pembangunan jalan layang perlintasan sebidang Purwosari dimulai.

Lokasi pembangunan lintas bawah merupakan bekas perlintasan sebidang di Jalan Transito. Mulanya menghubungkan dengan Jalan Kunir. Perbatasan Solo-Sukoharjo.

Perlintasan sebidang ditutup warga sejak akhir 1990. Gegara kerap terjadi kecelakaan.