Pemkot Siap Tampung Usul Pedagang Pasar Legi Surakarta

Konsep revitalisasi Pasar Legi versi pemkot berupa hanggar satu lantai
Penulis: Fatah Hidayat Sidiq - Jumat, 9 November 2018
Pasar Legi Surakarta. (Foto: surakarta.go.id)
Pasar Legi Surakarta. (Foto: surakarta.go.id)

Surakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), siap menampung usulan pedagang Pasar Legi terkait rencana pembangunan pusat niaga tradisional tersebut.

"Kalau sudah mau bikin DED (detail engineering design), kami ajak bicara pedagang. Mereka maunya gimana, kami akan buka kesempatan pedagang memberi usul," ujar Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, Jumat (9/11).

Usul pedagang yang memiliki surat hak penempatan (SHP), bakal diprioritaskan untuk didengar. "Yang pelataran, yang berjualan mulai pukul 17.00 sampai 23.00, kan, enggak punya SHP. Pedagang oprokan yang berjualan pukul 01.00 sampai pukul 05.00, juga musiman," imbuh dia.

Konsep pembangunan Pasar Legi yang disusun pemkot, katanya, berupa hanggar satu lantai. Diklaimnya, pasar nantinya lebih nyaman untuk pedagang dan pembeli.

"Pedagang boleh usul, yang penting enggak rewel. Basemen bisa jadi itu usulan sebagian pedagang. Padahal, harus didengarkan semua, kan? Bisa jadi, ada yang tidak mau basemen," jelas Rudy, sapaannya.

Rencananya, lapak di bangunan baru akan sesuai jumlah SHP yang dimiliki pedagang. Merujuk peraturan daerah (perda), tiap pedagang maksimal memiliki empat los atau kios. Jika lebih dari itu, akan diabaikan.

Ketua Ikatan Kekeluargaan Pedagang Pasar Legi (Ikappagi) Surakarta, Tugiman, sebelumnya menyatakan, pedagang ingin dibuatkan basemen di Pasar Legi. Tujuannya, sebagai lokasi parkir kendaraan sekaligus area bongkar muat barang dagangan.

Ikappagi menuntut demikian, mengingat lokasi parkir di Pasar Legi sudah tak cukup. Kendaraan yang masuk melampaui kapasitas, baik di sisi utara, barat, timur, maupun selatan pasar peninggalan Mangkunagoro I tersebut.

Editor:

Fatah Hidayat Sidiq adalah editor di posjateng.id

Scroll