Pemkot Salatiga Segera Revitalisasi Pasar Ayam

Pemkot Salatiga Segera Revitalisasi Pasar Ayam Personel Polres Salatiga melaksanakan patroli di kawasan Pasar Raya I Salatiga, Jateng, 14 Agustus 2018. (Foto: Polres Salatiga)

Salatiga - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), segera merevitalisasi Pasar Ayam. Tujuannya, menampung pedagang yang berjualan di pinggir jalan Kompleks Pasar Raya I dan lainnya.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Salatiga, Ardiyantara, menyatakan, pembangunan menelan biaya Rp3,8 miliar. Itu merujuk bestek (detail engineering design/DED).

"Anggaran sudah dialokasikan. Sumbernya berasal dari APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) dan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Salatiga 2019," ujarnya, Jumat (11/2).

Nantinya, pedagang ayam potong, ayam hidup, ikan basah, ikan matang, jasa pemotongan, dan penggilingan daging bakal menjadi satu di Pasar Ayam. Luasnya mencapai sekitar 1.000 meter persegi.

"Saya rasa cukup untuk menampung pedagang yang mangkal di luar pasar," ucapnya menerka.

Di sisi lain, pasar percontohan los ayam higienis di Kompleks Pasar Raya I sudah lama mangkrak. Pusat ekonomi ini telah ditinggalkan pedagang sejak beberapa tahun lalu.

Kondisi pasar dua lantai tersebut, kotor dan kumuh. Sebagian bangunan rusak, lantaran tak terawat.

Sebagian pedagang memilih berjualan di luar, karena lebih ramai. Sedangkan bangunan pasar, menjadi tempat menyimpan lapak pedagang daging ayam.

Seorang pedagang daging ayam, Sugiyarti (50), mengungkapkan, pedagang berjualan di pinggir jalan, lantaran kondisi pasar tak representatif. Kurang luas dan minim ventilasi.

"Selain itu, pedagang yang berjualan di pinggir jalan tidak pernah ditertibkan. Akibatnya, pedagang di dalam pasar sepi pembeli," tambah dia.