Pemkab Sukoharjo Gagal Lelang Proyek Simpang Tiga Kadilangu

Pemkab Sukoharjo Gagal Lelang Proyek Simpang Tiga Kadilangu Suasana simpang tiga di Desa Kadilangu, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jateng, Januari 2016. (Foto: Google Street View)

SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), kembali gagal mengeksekusi proyek pelebaran dan peningkatan jalan di simpang tiga Kadilangu, Kecamatan Baki. Lantaran faktor teknis lelang.

"Kegagalan pelaksanaan lelang proyek sangat teknis sekali. Hingga akhirnya memang proyek ini gagal dilaksanakan tahun ini," ucap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sukoharjo, Bowo Sutopo Dwi Atmojo, Rabu (23/10).

Pemkab mengalokasikan anggaran senilai Rp2 miliar untuk pekerjaan tersebut. Pun telah dua kali gagal melaksanakan lelang proyek selama 2019.

Karenanya, PUPR bakal kembali melelangnya pada 2020. Lantaran tahun ini efektif tersisa dua bulan lagi. "Mudah-mudahan bisa lancar," kata dia.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo, Djoko Indrianto, mengungkapkan, proyek tersebut sesuai aspirasinya per 2018. Guna mengurai kepadatan arus lalu lintas di sekitar. 

"Posisi jalan di pertigaan Kadilangu, Baki, sangat padat kendaraan. Sering terjadi kemacetan panjang. Di lokasi tesebut, harus dilakukan pelebaran jalan," tuturnya, mencuplik Kedaulatan Rakyat.

Dirinya mengingatkan, pertigaan Kadilangu fungsinya sangat vital. Seperti kala Lebaran. Dilalui kendaraan dari seluruh arah. Baik dari Kota Surakarta maupun Klaten.