Pemkab Semarang Uji Coba Buka Objek Wisata

Pemkab Semarang Uji Coba Buka Objek Wisata Objek Wisata Candi Gedong Songo Kabupaten Semarang (Foto: Kartiko Bramantyo Dwi Putro)

Semarang, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang, Jawa Tengah, menguji coba pembukaan objek wisata dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mengatakan upaya ini dilakukan karena saat ini wilayahnya sudah masuk PPKM Level 3.

"Saat ini Kabupaten Semarang di level 3 PPKM dilakukan uji coba pembukaan tempat wisata dan hiburan. Kita berharap semua pihak mendukung pelaksanaan prokes agar sektor ekonomi dapat berjalan lagi," kata Ngesti, Minggu (29/8), dilansir dari Instagram @diskominfosemarangkab.

Ngesti menjelaskan, anak-anak berusia di bawah 12 tahun dilarang masuk ke objek wisata. Seluruh pengunjung tempat wisata harus sudah divaksin Covid-19.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Semarang, Dewi Pramuningsih, mengatakan Pemkab terus mengawasi seluruh tempat wisata milik pemerintah maupun swasta. Menurutnya, Pemkab terus menambah kelengkapan protokol kesehatan di objek wisata.

"Pada awal uji coba, banyak pengunjung yang ditolak dan harus putar balik karena membawa anak kecil. Prokes (protokol kesehatan) tetap kita terapkan sesuai instruksi Bupati," tegas Dewi.