Pemkab Banjarnegara Kembali Salurkan Bantuan JPS

Pemkab Banjarnegara Kembali Salurkan Bantuan JPS Foto: banjarnegarakab.go.id

Banjarnegara, Pos Jateng – Pemerintah Kabypaten Banjarnegara kembali menyalurkan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) PPPM Darurat di Desa Gumingsir Kecamatan Wanadadi. Bantuan yang diserahkan adalah kewajiban Pemerintah sebagai tanggung jawab diterapkannya PPKM Darurat kepada masyarakat.

“Jadi sebenarnya ini bukan bantuan, tetapi lebih tepatnya adalah dana atau anggaran dari pemerintah daerah sebagai wujud kewajiban dan tanggung jawab saya selaku kepala daerah untuk masyarakat yang terdampak,” kata Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, Kamis (22/7).

JPS PPKM diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu yang terdampak adanya wabah covid-19. Kebijakan ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021. Dalam penyaluran JPS, Pemkab Banjarnegara bekerjasama dengan PT Pos Indonesia.

“Jika Pak Presiden dan Pak Mendagri sudah memberi perintah, saya tunduk. Kan hanya menggeser anggaran saja, dan saya ini pengguna anggaran, mestinya mudah. Semoga daerah lain pun bisa menyalurkan, karena ini demi rakyat. Mari kita salurkan dana JPS karena ini adalah hak mereka,” imbuhnya.

Dilansir pada laman banjarnegarakab.go.id, Dana JPS PPKM Darurat ini menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun 2021 sebesar Rp. 5.163.980.000, dengan total penerima manfaat ditargetkan sebanyak 16.658 KPM. Dari jumlah itu, sebanyak 17 ribu KK yang terdampak, masing-masing menerima bantuan tunai sebesar Rp. 300.000.