Pembakaran Bus, Polisi Periksa 5 Saksi

Pembakaran Bus, Polisi Periksa 5 Saksi Mobil derek mengevakuasi bus AKAP Antara Jaya bernopol AD 1644 CF yang dibakar massa di kawasan Jalan Wates, Kabupaten Sleman, DIY, Rabu (13/3) malam. (Foto: Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko)

Sleman - Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), telah memanggil lima saksi terkait pembakaran bus di Jalan Wates, Rabu (13/3) malam. Saksi terdiri dari berbagai pihak.

"Kernet dan warga sekitar," ujar Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah, Kamis (14/3). "Sopir juga masih kita periksa. Pemeriksaan lakalantasnya," imbuh dia. 

Baca: Polisi Buru Provokator Bakar Bus di Sleman

Petugas pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sebanyak dua kali. Semalam dan hari ini.

"Setelah itu, baru gelar perkara," ucapnya. Sampai kini petugas belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil olah TKP, insiden bermula dari kecelakaan. Sopir bus, Joko Sundarto (57), menabrak pengendara sepeda motor, Wahyu Cahyono (37), di depannya. Motor tak dilengkapi lampu belakang.

Korban berniat belok kanan. Tersenggol bus. Wahyu terpental. "Luka berat di bagian kepala dan patah tulang kaki kanan. Dia tidak memakai helm," ungkap Rizky.

Joko kemudian menghentikan laju kendaraan. Tak jauh dari TKP. Melihat massa berbondong-bondong ke bus, dia melarikan diri ke Mapolsek Gampir. 

Sementara, massa membakar bus. Para penumpang diminta turun sebelumnya. "Lakalantas itu musibah. Penanganan pertama menolong korban. Jangan malah bertindak anarkis," ketusnya.