Pelanggaran Lalu Lintas di Kulon Progo Didominasi Pelajar

Pelanggaran Lalu Lintas di Kulon Progo Didominasi Pelajar Petugas menilang pelajar yang menggunakan sepeda motor di Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, DIY, 26 September 2017. (Foto: Polri)

Kulon Progo - Pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), didominasi pelajar dan anak-anak.

Dari 5.494 pelanggaran pada Operasi Zebra Progo 30 Oktober-12 November, sebanyak 3.804 di antaranya merupakan pelajar sekolah dan berstatus di bawah umur.

"Semua pelajar yang terjaring itu, tidak punya SIM (Surat Izin Mengemudi). Ini jadi keprihatinan tersendiri bagi kami," ujar Kasatlantas Polres Kulon Progo, AKP Maryanto, Jumat (16/11).

Menurutnya, orang tua memberikan pendampingan dan tak membiarkan anak-anaknya mengendarai kendaraan bermotor. Misalnya, mengantar buah hati ke sekolah.

Polres Kulon Progo, tambah Maryanto, terus melakukan sosialisasi terkait tertib berkendara dan lalu lintas. Harapannya, pelanggaran berkurang, termasuk yang dilakukan pelajar dan anak-anak.