Pangkas Birokrasi Berbelit, Pemkab Pemalang Buka Mal Pelayanan Publik

Pangkas Birokrasi Berbelit, Pemkab Pemalang Buka Mal Pelayanan Publik Plt. Bupati Pemalang saat peluncuran Mal Pelayanan Publik. Sumber foto: pemalangkab.go.id

Pemalang, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang telah membuka Mal Pelayanan Publik (MPP). Dengan adanya MPP ini seluruh jenis pelayanan publik dipusatkan ke dalam satu tempat dan tersistem.

Plt. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat mengatakan, dibukanya MPP merupakan salah satu wujud transformasi birokrasi lambat menjadi cepat dan humanis. Ia berharap, dengan perizinan dan investasi yang mudah dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Pemalang.

“Kewajiban kita sebagai aparatur pemerintahan agar terus mereformasi birokrasi, mengubah wajah lama birokrasi yang kaku dan lamban menjadi birokrasi yang modern dan berkompeten,” ujar Mansur saat peluncuran Mal Pelayanan Publik, Selasa (20/12).

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemalang, Erna Nuraini menyampaikan, MPP telah mengakomodir 14 instansi dan memiliki 67 jenis layanan. Menurutnya, adanya MPP juga diharap dapat meningkatkan sinergitas dan komitmen bersama antarlembaga serta instansi untuk mewujudkan program unggulan Kota Industri (KOIN).

“Meliputi DPMPTSP, DPUTR, DLH, Dinkes, Dishub, Bapenda, Disnaker, Disdukcapil, Diskoperindag, BPN Pemalang, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Jateng dan PDAM Tirta Mulia,” ujar Erna.

Sebagai informasi, Pemkab juga menyediakan ruang laktasi dan wahana bermain anak di dalam MPP.