OTT di Kudus, KPK Amankan Bupati Tamzil

OTT di Kudus, KPK Amankan Bupati Tamzil Bupati Kudus, M. Tamzil (berpeci), memberikan SK pensiun kepada seorang PNS pemkab di Kabupaten Kudus, Jateng, Kamis (25/7). (Foto: Pemkab Kudus)

KUDUS - Bupati Kudus, M. Tamzil, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kala operasi tangkap tangan (OTT) di "Kota Keretek". Jumat (26/7).

"Total sembilan orang (yang diamankan). Sampai saat ini. Mereka terdiri dari unsur kepala daerah, staf, ajudan bupati, serta calon kepala dinas," kata Wakil Ketua KPK, Basarian Panjaitan, di Jakarta, beberapa saat lalu.

Baca juga:
KPK Segel Ruang Sekda-Staf Khusus Bupati Kudus
Penyegelan Ruang Sekda Kudus terkait OTT KPK

Komisi antirasuah pun mengamankan barang bukti. Berupa uang. "Masih dihitung," ungkap dia ihwal jumlah uang yang diamankan.

Praktik lancung yang dibongkar, diduga terkait suap pengisian jabatan. Di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

Para pejabat belum dibawa ke Ibu Kota. Masih menjalani pemeriksaan awal. Di Mapolda Jateng, Kota Semarang.

Status mereka, mengutip Antara, bakal ditetapkan dalam tempo 1x24 jam. Termasuk perkaranya. Ini sesuai mekanisme dan hukum acara berlaku.