Oknum PAN 'Cawe-cawe' Kasus Taufik Kurniawan

Oknum PAN 'Cawe-cawe' Kasus Taufik Kurniawan Bekas Bupati Kebumen, Yahya Fuad (pegang mik), bersaksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (27/3). (Foto: Antara/IC Senjaya)

Semarang - Oknum pengurus DPW Partai Amanat Nasional Jawa Tengah (PAN Jateng) berupaya mengintervensi kasus dugaan suap dana alokasi khusus (DAK) Kebumen. Dia ingin perkara yang menjerat Wakil Ketua nonaktif DPR, Taufik Kurniawan, bisa dirembuk proses penanganannya.

Bekas Bupati Kebumen, Yahya Fuad, menyatakan demikian atas keterangan Reza Kurniawan. Keterangan disampaikan di hotel prodeo.

"Reza Kurniawan bicarakan kasus Pak Taufik. Secara tersirat menyampaikan, apakah bisa dirembug," ujarnya saat bersaksi untuk terdakwa Taufik di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (27/3).

Baca juga:
Taufik Kurniawan Ngebet Ditahan di Lapas Kedungpane
Suruhan Taufik Kurniawan Disebut Tekan Saksi Suap DAK

Reza merupakan eks-Wakil Ketua DPRD Jateng dari PAN. Kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane, Semarang. Demikian juga dengan Yahya.

Yahya melanjutkan, Reza menyampaikan ada permintaan perkara bisa dirembug. "Katanya seseorang bernama Nasikin. Kalau tidak salah, Sekretaris PAN Jawa Tengah," ungkapnya.

Dia melanjutkan, tak mengetahui hubungan Reza Kurniawan dengan oknum pengurus PAN Jateng tersebut. Taufik sendiri merupakan mantan pejabat teras "partai matahari terbit".