MUI Imbau Warga Jateng Salat Iduladha di Rumah

MUI Imbau Warga Jateng Salat Iduladha di Rumah Ketua Umum MUI Jateng, Ahmad Darodji. Dokumentasi: jatengprov.go.id

Semarang, Pos Jateng - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), mengajak umat Islam melaksanakan salat Iduladha 1442 H di rumah saja.

Ketua Umum MUI Jateng, Ahmad Darodji, menuturkan imbauan tersebut dilakukan dalam upaya menekan penularan Covid-19. Ia juga mengimbau pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.

“Khotbah Salat Iduladha 2021 sudah dibikinkan. Khotbahnya cuma delapan menit dan itu bisa dilakukan oleh suami atau puteranya bisa,” ujarnya, dilansir dari laman jatengprov.go.id, Jumat (16/7).

Ia menuturkan, tata cara salat Iduladha di rumah cukup mudah. Bahkan, jemaah bisa dilakukan hanya dengan dua orang.

“Tidak apa-apa, jadi kalau hanya dua orang ya tidak apa-apa. Maka harus ada yang mendengarkan harus ada yang berkhotbah. Yang mengimami bisa jadi khatib juga,” imbuhnya.

Terkait penyembelihan hewan kurban, MUI Jateng mengimbau agar diserahkan ke Rumah Potong Hewan (RPH). Jika tak memungkinkan, ia meminta panitia penyembelihan hewan kurban hendaknya memperhatikan protokol kesehatan.

“Kalau tidak (di RPH), penyembelihan bisa dilakukan di area yang tertutup agar masyarakat tidak bisa mendekat. Semua yang terlibat swab antigen, menggunakan masker, jaga jarak, dan memakai sarung tangan,” ujarnya.

Setelah penyembelihan hewan kurban, ia meminta panitia mengantar daging ke lokasi-lokasi penerima. Dikatakan Darodji, protokol tersebut bisa dilakukan di seluruh wilayah Jateng.

“Karena sekarang kan tidak bisa dibedakan (zona persebaran Covid-19). Bisa saja yang menyembelih di zona hijau, yang terima di zona merah,” ungkapnya.

Ia meminta petugas keamanan agar dapat mengawasi protokol kesehatan, saat dilakukan penyembelihan hewan kurban.

Sebagai informasi, MUI Jateng telah membuat naskah khutbah hari raya idul adha untuk umum. Naskah tersebut dibuat bertujuan agar masyarakat tetap dapat melaksanakan salat iduladha di rumah saja. Di dalam naskah tersebut, terlampir doa-doa dan tata-cara salat iduladha yang dapat diikuti masyarakat.

Berikut tautan unduh naskah khutbah tersebut.

https://jatengprov.go.id/wp-content/uploads/2021/07/Naskah-Khutbah-Idul-Adha-1442-H.pdf