Mudahkan Pengelolaan Arsip, Pemkab Rembang Bersiap Gunakan Aplikasi Srikandi

Mudahkan Pengelolaan Arsip, Pemkab Rembang Bersiap Gunakan Aplikasi Srikandi Pemkab Rembang gelar Bimtek penggunaan aplikasi Srikandi. Sumber foto: rembangkab.go.id

Rembang, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang tengah bersiap menggunakan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) dalam pengelolaan arsip pemerintahan. Penggunaan Srikandi bertujuan agar pengelolaan arsip bisa lebih mudah dan efisien.

Kepala Dinas Kersipan dan Perpustakaan (Dinarpus), Achmad Sholchan mengatakan, aplikasi Srikandi bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat komunikasi serta koordinasi antar-instansi pemerintahan. Srikandi juga akan mempermudah akses informasi kearsipan oleh publik serta efisiensi penggunaan kertas.

“Jika seluruh OPD sudah menggunakan Srikandi maka surat menyurat, surat masuk dan surat keluar tak perlu memakai kertas lagi. Tapi cukup menggunakan android,” kata Achmad saat pelaksanaan Bimtek sistem kearsipan Srikandi, seperti dikutip dari rembangkab.go.id, Senin (29/5).

Achmad menambahkan, penerapan Srikandi nantinya juga dapat meningkatkan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan indeks pengawasan pengarsipan. Ia menyampaikan, rencananya penggunaan aplikasi Srikandi akan diluncurkan pada Juli mendatang.

Sementara itu, Bupati Rembang, Abdul Hafidz berkomitmen mendukung penerapan Srikandi secara optimal di Pemkab Rembang. Menurutnya, Peraturan Bupati (Perbup) tentang Srikandi juga telah dikeluarkan, sehingga kecamatan dan OPD bisa mempelajari serta menerapkannya.

“Srikandi ini memiliki manfaat yang besar di dalam birokrasi pemerintahan. Komunikasi bisa cepat, irit, datanya valid dan tidak bisa dihilangkan. Jadi Srikandi ini akan memuat, memonitor, melihat, membaca semua arsip yang masuk di situ," ujar Abdul.

Sebagai informasi, aplikasi Srikandi merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Aplikasi tersebut bersifat bisa dimanfaatkan oleh instansi pusat maupun daerah.