Melawan, BNNP Jateng Tembak Mati Bandar Narkoba di Bandara

Melawan, BNNP Jateng Tembak Mati Bandar Narkoba di Bandara Kepala BNNP Jateng, Brigjen Muhammad Nur (kiri). (Foto: bnnp-jateng.com)

Semarang - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) menembak mati seorang terduga bandar narkoba, Iman Yoga Prakosa alias Farhan, di Bandara Adi Soemarno Kota Surakarta, Kamis (1/11) malam.

"Tersangka ke dua bukan hanya mencoba kabur, namun mencoba melawan petugas. Akibatnya, anggota menembak mati tersangka Farhan," ujar Kepala BNNP Jateng, Brigjen Muhammad Nur, di kantornya, Kota Semarang, Jumat (2/11).

Seorang terduga bandar lainnya, Ribut Haryanto (20), berhasil diringkus di Terminal Mangkang, Kota Semarang, Kamis siang, pukul 12.00. Dari tersangka, BNNP mengamankan 2,1 kilogram sabu.

"Sewaktu kami lakukan pemeriksaan, tersangka Ribut mencoba melarikan diri. Sehingga, terpaksa kami lumpuhkan dengan ditembak di bagian kaki, setelah sebelumnya sudah diberi peringatan," jelasnya.

Mulanya, Nur menerangkan, keduanya berangkat ke Jakarta dari Surakarta pada 31 Oktober, pukul 14.30. Tujuannya, membawa barang haram tersebut ke Mangga Dua Square.

"Setelah dapat, Ribut diminta pulang terlebih dahulu membawa barang haram itu dengan menaiki bus," terang dia.

Sedangkan Farhan, menyusul menggunakan pesawat udara. Petugas menerima info Ribut menaiki bus jurusan Jakarta-Surabaya yang berangkat pukul 21.30.

"Kami kemudian berkoordinasi dengan Dishub (Dinas Perhubungan) Kota Semarang, agar memberhentikan bus tesebut yang sampai di Semarang, sehari setelahnya. Setelah dihentikan petugas, kemudian menggeledah bus tersebut," imbuh Nur.

Hasil penggeledahan, anggota menyita tiga plastik berisi sabu seberat 2.175 gram atau 2,1 kilogram, satu unit ponsel Nokia, serta sebuah tas biru.

Berdasarkan pengakuan Ribut, petugas lalu menyasar Farhan di Bandara Adi Soemarno, malam harinya.