Masih Diusut, Penyiksaan 26 Napi Lapas Nusakambangan

Masih Diusut, Penyiksaan 26 Napi Lapas Nusakambangan Kantor Kanwil Kemenkumham Jateng di Kota Semarang. (Foto: Google Maps/Eko Saputro)

Semarang - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendalami kasus dugaan penyiksaan terhadap 26 narapidana saat akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).

"Sudah 26 orang yang kita dalami sampai pagi tadi," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Sutrisman, Jumat (3/5). Pemeriksaan dilakukan terhadap 13 petugas yang terlibat perundungan.

Baca juga:
Lalai, Kalapas Narkotika Nusakambangan Dinonaktifkan
Dipindah ke Lapas Nusakambangan Gegara Kerap Berulah

Dia menerangkan, mengusutkan dilakukan beberapa hari terakhir. Sejak video penyiksaan viral. Pemeriksaan dilakukan organisasi di bawah Kemenkumham.

"Baik dari Kanwil, demikian juga dari Direktorat Kamtib Pusat. Dan hari ini, dari Inspektorat Jenderal langsung juga menurunkan timnya," ucapnya.

Dirinya tak menerangkan, kapan penyelidikan berakhir. Masih berlangsung, dalihnya. Sutrisman hanya mengatakan, "Sementara, Kalapas Narkotika kita tarik ke kantor ini."