Lanjuti Laporan Mahfud Md, Polres Klaten Libatkan Polda

Lanjuti Laporan Mahfud Md, Polres Klaten Libatkan Polda Mapolres Klaten, Jateng. (Foto: Polres Klateng)

Klaten - Polres Klaten, Jawa Tengah (Jateng), masih selidiki kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh akun Twitter @KakekKampret. Perkara bermula dari laporan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud Md.

"Progres sudah ada, tapi belum bisa kami sampaikan. Karena terkait proses penyelidikan," ujar Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Didik Sulaiman, Selasa (5/3). Akun terlapor kini berganti menjadi @KuliTinta_.

Baca juga:
Mahfud Md Laporkan Hoaks ke Polres Klaten
Mahfud Md Polisikan 'Kakek Kampret' karena Bertanya

Kata dia, Polres Klaten berkoordinasi dengan Polda Jateng dalam mengusut kasus tersebut. Berharap pelaku segera tertangkap. "Setelah identitas ditemukan," tandasnya. 

Mahfud melaporkan akun anonim tersebut Jumat (1/3). Dalihnya, mengajukan fitnah "berbungkus" pertanyaan soal asal-usul mobil Camry bernomor polisi B 1 MMD.

Usai melapor, anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini mengklarifikasi soal mobil. Katanya, dibeli sebelum berhenti dari MK, 2013.

"Saya tarik uang saya untuk membeli mobil cash. Kenapa dikaitkan dengan pilbup yang terjadi tahun 2015? Tidak ada hubungannya," ucapnya, beberapa waktu lalu.