Lahan Ganjal Pemkot Tegal Revitalisasi Pasar Muaraanyar

Lahan Ganjal Pemkot Tegal Revitalisasi Pasar Muaraanyar Pasar Muaraanyar di Jalan Brawijaya, Kota Tegal, Jateng. (Foto: SM/W. Hudiyanto)

Tegal - Kondisi Pasar Muaraanyar di Jalan Brawijaya, Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat, Kota tegal, Jawa Tengah (Jateng), memprihatinkan. Selain tak representatif, pasar sering tergenang rob dan tidak layak.

Pedagang pun sudah meminta revitalisasi. Sayangnya, terkendala status tanah pasar yang berdiri dilahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal.

Karenanya, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tegal, Nur Fitriani, meminta pemerintah kota (pemkot) berkoordinasi dengan Pemkab Tegal soal Pasar Muaraanyar. Sehingga, ada titik temu dan selanjutnya bisa direvitalisasi.

"Kesepakatan bersama itu, misalnya, dengan pinjam-pakai tanah atau tukar guling. Selain itu, Pemkot Tegal bisa mengkaji kemungkinan relokasi ke tanah milik Pemkot Tegal tidak jauh dari permukiman penduduk," ujarnya, Jumat (25/1).

Terpisah, Kepala Bidang Pasar Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UMKM Perindag) Kota Tegal, Maman Suherman, menyatakan, Pasar Muaraanyar masuk dalam inventarisasi 14 pasar di Pemkot Tegal.

Namun, imbuh dia, revitalisasi tak bisa dilakukan karena tanahnya masih milik Pemkab Tegal. "Upaya yang mungkin bisa dilakukan, hanya bersifat perbaikan," tuntasnya.