Lagi, DPRD Salatiga Minta PT PBI Didepak

Lagi, DPRD Salatiga Minta PT PBI Didepak Pasar Rejosari di Kota Salatiga, Jateng. (Foto: Ist)

SALATIGA - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), meminta segera memutus kontrak kerja dengan PT Patra Berkah Itqoni (PBI) selaku investor revitalisasi Pasar Rejosari. Jika pembangunan menggunakan anggaran daerah.

"Selesaikan dulu urusan dengan investor. Kami baru akan mengalokasikan anggaran pembangunan Pasar Rejosari," kata Wakil ketua DPRD Salatiga, Saiful Mashud.

Baca juga:
Pemkot Salatiga Dianggap Tak Tegas soal Pasar Rejosari
Revitalisasi Pasar Rejosari, Rekanan Ogah 'Ditalak'
Investor Ancam Ambil Aset di Pasar Rejosari Salatiga

Dia menyatakan, dewan mendukung rencana revitalisasi Pasar Rejosari. Apabila pekerjaan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Anggaran rehab, menukil Sindonews, telah dialokasikan pada APBD 2019. Nilainya Rp20 miliar.

Proyek tersebut pun sempat dilelang, 6 Juli 2019. Bahkan, Pokja Revitalisasi Pasar Rejosari menetapkan PT Tri Tunggal Utama sebagai pemenang tender.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) belakangan menyatakan salah satu perusahaan pendukung PT Tri Tunggal Utama masuk daftar hitam. Akhirnya, proyek gagal dilaksanakan.