Kulon Progo-Sleman Pantau Lalu Lintas Ternak

Kulon Progo-Sleman Pantau Lalu Lintas Ternak Petugas memberikan vaksin antraks bagi ternak sapi. (Foto: Pemprov Banten)

KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengintensifkan pengawasan lalu lintas ternak. Pangkalnya, muncul kasus antraks di Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, Gunungkidul.

"Kami juga melakukan pemeriksaan hewan ternak dari luar yang dibeli peternak," ujar Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulon Progo, Drajat Wibowo, Kamis (23/5).

Baca juga:
Lima Sapi di Gunungkidul Terjangkit Antraks
Wonogiri Antisipasi Tertular Antraks dari Gunungkidul

Perlaku serupa bagi ternak di Pasar Hewan Pengasih dan Pasar Sentolo Baru. Setiap sapi yang masuk Kulon Progo mesti dilengkapi surat kesehatan hewan (SKH) dari daerah asal.

"Kalau tidak dilengkapi, maka peternak atau pedagang yang bersangkutan kami paksa melakukan pemeriksaan di pos kesehatan hewan," ucap dia. Pos telah didirikan di pasar.

Dirinya mengakui, Kulon Progo pernah dilanda antraks. Khususnya di Kecamatan Girimulyo. Namun, mencuplik Antara, kini terkendali. Petugas memantau secara berkala.

Langkah serupa dilakukan Pemkab Sleman. Telah didirikan pos lalu lintas ternak di lokasi tertentu. Sebanyak 14 pusat kesehatan hewan (puskeswan) di Sleman juga diminta rutin mengimunisasi ternak.

Kabid Peternakan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman, Harjanto, menerangkan, setiap ternak yang masuk mesti disertai SKH. Bila tak membawanya, "Kami minta untuk kembali."

Peternak pun diimbau melapor. Seandainya peliharaannya mati mendadak. Disusul dengan rentetan kematian hewan lain. Berpotensi disebabkan bakteri Bacillus anthracis.

Vaksinasi Ternak
Sementara itu, Pemkab Gunung Kidul berencana menganggarkan biaya vaksinasi ternak di wilayahnya, Hingga 10 tahun ke depan.

"Perlu adanya vaksinasi setahun dua kali selama 10 tahun," ungkap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Gunung Kidul, Azman Latif Alamat.

Sejumlah instansi terkait disebut menyetujui usul ini. Seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Bagian Keuangan. "Karena kasus antraks merupakan kejadian luar biasa," katanya.

Dia menerangkan, kasus tersebut mengguncang Gunung Kidul. Dikhawatirkan merusak citra daerah. Dus, berimbas terhadap harga perekonomian. Khususnya harga di tingkat peternak.