Komitmen DPRD Pati wujudkan perda berdampak kepada masyarakat 

Komitmen DPRD Pati wujudkan perda berdampak kepada masyarakat  Ketua DPRD Pati (kiri). Foto istimewa

DPRD Kabupaten Pati berkomitmen mewujudkan peraturan daerah (perda) yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. 

Untuk itu, pada 2023 Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), mengagendakan pembahasan 18 Raperda dan tiga Raperda kumulatif.

Raperda yang telah ditetapkan antara lain, tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol yang diprakarsai Komisi A. Kemudian Perda tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pengembangan Pesantren yang diprakarsai Komisi D.

Adapun Raperda yang sedang digarap antara lain, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin berharap, perda-perda tersebut bisa menjadi payung hukum yang memberikan kepastian pada masyarakat. 

"Kami berkomitmen membentuk sejumlah perda yang bisa berdampak langsung pada masyarakat. Selama ini kami menginisiasi rancangan perda mulai dari masalah pertanian, CSR, hingga budaya lokal," urai Ali.