Kejari Sukoharjo Akan Pantau 6 Proyek PUPR

Kejari Sukoharjo Akan Pantau 6 Proyek PUPR Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Sukoharjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), menyoroti enam proyek pemerintah. Pengawasan dilakukan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Kepala Seksi Intel Kejari Sukoharjo, Joanes Kardinto, menyatakan, seluruh proyek dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pengawasan sesuai permohonan yang diterima.

"Jumlah proyek yang akan mendapat pendampingan, kemungkinan bisa berubah. Bisa saja enam itu, tapi bisa juga bertambah, karena tahun ini ada beberapa rencana pembangunan pemkab dan masih tahapan pralelang," ujarnya, Jumat (5/4).

Dinas PUPR sedang melaksanakan prapaparan proyek. Seluruhnya belum dilelang. Pembebasan lahan dan peningkatan Jalan Sugihan-Paluhombo, Kecamatan Bendosari serta pembangunan drainase, misalnya. TP4D selanjutnya melakukan pendampingan.

Sementara, Sekretaris Daerah Sukoharjo, Agus Santosa, membenarkan, pihaknya melibatkan TP4D. Pendampingan guna mempelancar proyek dan sesuai aturan.

"Keberadaan lembaga bentukan kejaksaan itu, sangat efektif sebagai alat kontrol sekaligus pemberi masukan. Agar proyek yang dikerjakan oleh pemkab tidak keluar dari regulasi," tandas dia.