Kawasan Maguwoharjo Sleman Diusulkan Jadi KEK Pariwisata

Kawasan Maguwoharjo Sleman Diusulkan Jadi KEK Pariwisata Ilustrasi/Foto: Kementerian PUPR

SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berencana menetapkan wilayah Maguwoharjo, Kecamatan Depok, sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata. Dengan dalih pertumbuhan ekonominya pesat.

Hal tersebut, terang Kasubbid Pertanahan dan Penataan Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sleman, Dona Saputra Ginting, dalam rangka menyambut dua proyek jalan bebas hambatan. Tol Bawen-Yogyakarta dan Solo-Yogyakarta.

"Jika hanya ditahan, justru akan terkaveling. Sehingga, manfaatnya kurang mengena ke masyarakat," ucapnya. 

Dia mengklaim, sejumlah fasilitas pendukung telah berdiri di Maguwoharjo. Seperti stadion, Jogja Bay, Embung Tambakboyo, dan Candi Gebang. Kelak dikembangkan dengan konsep MICE, taman, dan wisata olahraga.

Rencana pendirian KEK, kilahnya, guna menumbuhkan daerah pinggiran. Pengajuannya dilakukan badan usaha yang mengantongi izin prinsip. 

Luas KEK Maguwoharjo sekitar 136 hektare. Badan usaha terlebih dahulu mesti mengajukan proposal. Jika disetujui, selanjutnya menyampaikan izin lokasi. Lalu membeli lahan dan dilanjut pengurusan dokumen terkait.

"Master plan KEK sekarang sedang digodok oleh investor. Bupati sudah mengeluarkan surat persetujuan KEK. Tapi, master plan harus dikonsultasikan dengan pemkab," tuturnya. 

Setelah rampung, usulan disampaikan ke Dewan KEK Nasional. Selanjutnya diterbitkan keputusan presiden (keppres). Jika dianggap laik.

KEK Maguwoharjo, melansir Suara Merdeka, bakal dikuasai konsorsium. Pemkab Sleman bakal masuk melalui badan usaha milik daerah (BUMD). Lantaran terdapat stadion milik pemerintah.

Dona sesumbar, wacana tersebut berdampak positif terhadap pengembangan infrastruktur. Juga kemudahan perizinan.