Kabupaten Pati berkomitmen menaikkan tunjangan RT/RW pada 2024

Kabupaten Pati berkomitmen menaikkan tunjangan RT/RW pada 2024 Unjuk rasa pengurus RT/RW untuk meminta kenaikan tunjangan, beberapa waktu lalu. Foto istimewa

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berkomitmen untuk menaikkan tunjangan/insentif bagi Ketua RT dan RW. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin belum lama ini.

Namun, kenaikan tunjangan ini kemungkinan baru bisa direalisasikan pada 2024.

“Tunjangan RT dan RW, kami hitung di pembahasan APBD 2024. Insya Allah kami penuhi,” kata Ali.

Senada, Ketua Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo memaparkan, pihaknya juga sepakat akan mendorong kenaikan tunjangan bagi Ketua RT dan RW. Terlebih, Ketua RT dan RW merupakan garda terdepan di pemerintahan desa (Pemdes).

“Harapan saya bisa naik pada 2024. Walaupun itu tidak sebesar tuntutan mereka,” kata dia belum lama ini.

Kenaikan tunjangan kepada RT dan RW masih dalam tahap perhitungan. Terkait nominal kenaikan tunjangan, nantinya juga tergantung dari (pemerintah) desa.

“Sebenarnya untuk domain itu ada di desa, dan pemerintah hanya membantu mentransfer lewat ADD, dan semua kebijakan itu ada di desa,” imbuhnya.

Untuk diketahui, ribuan Ketua RT dan RW yang didampingi kepala/perangkat desa menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Pati, Kamis (22/6) .

Koordinator aksi Sutrisno mengatakan, para Ketua RT dan RW kesal lantaran sudah tiga kali menyampaikan aspirasi secara langsung, baik secara lisan maupun tertulis, tetapi mendapat respons yang tidak memuaskan.

Sutrisno menjelaskan, pihaknya menuntut agar tunjangan Ketua RT/RW yang selama ini hanya Rp500.000 per tahun dinaikkan menjadi Rp500.000 per bulan.