Jateng Coba Terapkan Lelang Ikan Elektronik, Pemprov: Untungkan Nelayan

Jateng Coba Terapkan Lelang Ikan Elektronik, Pemprov: Untungkan Nelayan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jateng, Fendiawan Tiskiantoro. Foto: jatengprov.go.id

Semarang, Pos Jateng - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengembangkan lelang ikan hasil tangkapan nelayan secara elektronik atau E-TPI (Tempat Pelelangan Ikan) dengan menggunakan kartu nelayan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jateng, Fendiawan Tiskiantoro mengatakan, selama ini saat lelang ikan, nelayan dan bakul (pedagang) masih menggunakan sistem lawas. Akibatnya, nelayan tidak langsung menerima hasil jerih payah setelah ikan terjual.

“Dengan sistem lama, saat ikan dibeli bakul dalam lelang, nelayan tak langsung menerima uang seketika itu. Karena harus dijual dulu oleh bakul. Tapi dengan sistem ini, lelangan ikan nelayan yang laku, langsung dibayar, masuk ke kartu nelayan secara cashless,” ujar Fendiawan, dikutip dari jatengprov.go.id, Kamis (27/1).

Fendiawan mengatakan E-TPI akan dilakukan di Pelabuhan Perikanan Tawang Kendal dan TPI Tanjungsari Pemalang. Untuk mewujudkannya, DKP Jateng bekerja sama dengan Bank BRI.

Ia berharap E-TPI dapat menguntungkan nelayan. Selain itu, sistem ini juga meliputi pemotongan retribusi daerah, yang otomatis disetor melalui layanan tersebut.

“Harapannya, perputaran uang cepat, nelayan dapat uang, tak tergantung sama tengkulak dan bakul, serta terbebas dari rentenir. Keuangan nelayan lebih cepat berputar,” urainya.

Disinggung tentang kendala, Fendiawan menyebut adanya faktor keterbatasan pengetahuan nelayan akan adaptasi teknologi baru. Namun, ia yakin dengan pendampingan dan sosialisasi, hal itu dapat diatasi.

Terkait pemberlakuan sistem, secara bertahap ia berharap akan dilaksanakan pada tahun ini. Hal itu karena, perlunya tahapan pendataan, sosialisasi, serta uji coba di lapangan.

“Untuk pemberlakuannya Insyaallah tahun ini. Ini kerja sama kita dengan Bank BRI. Namun ini masih perlu uji coba,” ujarnya.

Melansir dari dari data DKP Jateng, saat ini sudah ada 14.375 nelayan kecil dengan kapal di bawah 5 gross tonnage (GT) yang memiliki kartu nelayan. Sebelumnya, penggunaan kartu ini ditujukan untuk pembelian BBM solar bersubsidi.

Ke depan, penggunaan kartu nelayan akan diperluas. Bukan hanya kepada nelayan kecil, tapi juga nelayan yang memunyai kapal di atar 5 GT. Perluasan jangkauan kartu nelayan diharapkan memperbanyak transaksi E-TPI.