Identitas Penolak Imunisasi di Karanganyar Akan Dipublikasi

Identitas Penolak Imunisasi di Karanganyar Akan Dipublikasi Seorang ibu mendampingi anak balitanya yang sedang diimunisasi MR oleh petugas Puskesmas Pandu Senjaya, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng, 16 Oktober 2018. (Foto: Pemprov Kalteng)

KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), bakal mempublikasikan identitas penolak imunisasi bayi dan anak. Juga diminta menanggung sendiri risiko terkena penyakit menular.

"Bupati minta identitas penolak imunisasi di-publish. Beliau mengatakan, tidak perlu banyak konsep dan teori. Langsung saja kunjungi ke rumahnya," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar, Cucuk Heru Kusumo.

Berdasarkan data Dinkes, sebanyak 3.215 orang tua menolak anaknya diimunisasi measles dan rubela (MR). Mencapai 1,6 persen. Dari total sasaran program.

Ada pula 159 kasus penolakan imunisasi kepada bayi pada 2018. Tahun yang sama, terjadi penolakan campak, DT, dan Td saat bulan imunisasi anak sekolah (BIAS) di 549 sekolah.

Dinkes telah memetakan wilayah merah penolak imunisasi. Satu desa di Jatiyoso dan dua kelurahan di Tawangmangu. "Mereka memiliki ikatan dan meyakini hal yang sama terkait imunisasi," ucap dia.

Pemkab bakal melakukan kunjungan ke rumah penolak imunisasi. Mulai pekan depan. Bila bersikukuh, mereka diminta menyampaikan sikapnya secara tertulis.

"Jika akhirnya menerima, petugas akan langsung memberi imunisasi. Pada bayi dan anak," kata Cucuk, menukil Kedaulatan Rakyat.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menambahkan, dirinya siap mengunjungi 3.200 keluarga penolak imunisasi. Ingin membujuk dan mengetahui alasan penolakan. "Sesulit apa pun," tandasnya.