Hotel Rosenda Baturaden Jadi RS Darurat Covid

Hotel Rosenda Baturaden Jadi RS Darurat Covid Bupati Husein bersama sejumlah kepala OPD meninjau Hotel Rosenda Baturraden, Selasa (22/6). Foto: jatengprov.go.id

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menyiapkan Hotel Rosenda Baturraden sebagai rumah sakit darurat Covid-19. Hal tersebut demi memenuhi prediksi kebutuhan 1.000 unit tempat tidur bagi pasien.

Pemkab telah uji coba mengoperasionalkan hotel tersebut sebagai tempat karantina dengan kapasitas 60 unit kamar sejak Sabtu (19/6). Nantinya, sebagai rumah sakit darurat, Hotel Rosenda disiapkan untuk menampung 330 orang pasien.

“Mudah mudahan rumah sakit darurat ini, akan mulai beroperasi pada pekan ini. Sehingga tenaga medis, peralatan medis dan lain sebagainya akan mulai disediakan mulai satu dua hari ke depan,” ujar Bupati Banyumas, Husein saat meninjau Hotel Rosenda Baturraden, Selasa (22/6).

Bupati menambahkan, rumah sakit darurat tersebut akan digunakan untuk menampung pasien dengan gejala ringan dan sedang. Pasien Covid- 19 dengan gejala berat akan tetap ditangani oleh para tenaga kesehatan di sejumlah rumak sakit, baik milik Pemerintah maupun swasta.

Dilansir dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas, sebanyak 51 dari 72 unit tempat tidur ICU telah terpakai, sehingga tersisa 21 unit tempat tidur. Dengan kata lain, tingkat ketersediaan tempat tidur Bed Occupancy Rate (BOR) di ruang ICU Covid-19 telah mencapai 70% per Rabu (23/6).

Berdasarkan data yang diunggah di laman covid19.banyumaskab.go.id per Selasa (22/6), sebanyak 3.272 orang dinyatakan sebagai suspek dan 4.427 orang berstatus kontak erat. Jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 12.151 orang, terdiri dari 380 orang dirawat di rumah sakit, 92 orang diisolasi, 459 orang meninggal dunia, dan 11.220 orang dinyatakan sembuh.