Hewan Peliharaan di Temanggung Terima Vaksin Rabies Gratis

Hewan Peliharaan di Temanggung Terima Vaksin Rabies Gratis Kegiatan vaksin rabies di Puskeswan Temanggung. Foto: jatengprov.go.id

Temanggung, Pos Jateng - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menyediakan 350 dosis vaksin rabies gratis bagi hewan peliharaan. Vaksinasi rabies dilakukan selama tiga hari mulai Selasa (28/9) sampai Kamis (30/9).

Kepala DKPPP Kabupaten Temanggung, Joko Budi Nuryanto menyampaikan, vaksinasi rabies disediakan di dua tempat, yakni di Puskeswan Temanggung untuk pelayanan vaksin kucing, dan Puskeswan Kedu untuk pelayanan pada anjing.

“Kami sengaja memisah antara anjing dan kucing agar tidak berkelahi. Kami gratiskan, semoga pecinta hewan anjing dan kucing bisa memanfaatkannya,” katanya saat menghadiri peringatan Hari Rabies Sedunia, Selasa (28/9).

Joko mengatakan, dari 350 dosis vaksin, 50 dosis di antaranya merupakan sumbangan dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) regional Jateng 3.

“Kami berterima kasih pada teman-teman PDHI yang telah membantu sosialisasi, sehingga sasaran bisa bertambah,” katanya.

Ia menyampaikan, rabies merupakan penyakit yang disebabkan virus dan penularan lewat air liur. Manusia rentan terpapar virus tersebut akibat gigitan atau cakaran hewan.

“Manusia yang terpapar virus rabies bisa mengakibatkan kematian. Kami berikan vaksin rabies pada peliharaan untuk perlindungan pada manusia dari dampak gigitannya,” kata Joko.

Selain pemberian vaksinasi, Pemkab juga menggelar edukasi kesehatan hewan. Edukasi diberikan pada mereka yang mempunyai hewan atau kesehatan masyarakat veteriner, yakni orang-orang yang berdekatan dengan hewan.

“Harapannya vaksinasi dan konsultasi kesehatan hewan secara gratis bisa dilangsungkan tidak hanya sekali dalam setahun yakni pada Hari Rabies Sedunia, melainkan dalam berbagai acara lain,” pungkasnya.