Ganjar Tahan Investasi Rp35 Triliun di Kendal

Ganjar Tahan Investasi Rp35 Triliun di Kendal Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo (tengah), saat pemaparan Kawasan Holding Zone L5/Kawasan Peruntukan Industri Kendal di Puri Gedeh, Kota Semarang, Jateng, Senin (17/6). (Foto: Pemprov Jateng)

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, menahan investasi senilai Rp35 triliun. Lantaran lahan yang akan digunakan terkendalan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW).

Tak sekadar itu. Lahan yang akan digunakan pun berada di garis pantai. Masuk kawasan lindung hutan bakau dan sempadan sungai Kabupaten Kendal.

Investor lantas disarankan mengubah desain yang akan digunakan. "Bagaimana kalau desainnya diubah. (Menjadi) berkelok? Sehingga, tidak menyalahi regulasi," ujar Ganjar di Kota Semarang, Senin (17/6).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng, Prasetyo Ari Wibowo, menambahkan, Kendal menjadi fokus pertumbuhan industri. Luas lahan mencapai 5.392,03 hektare.

Kawasan industri terpadu di Kendal, melansir laman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, mencapai 633 hektare. Sementara kawasan peruntukan industri (KPI) 2.443 hektare. Sedangkan kawasan lindung mencapai 449,414 hektare.

"Kita perlu mengajukan permohonan revisi regulasi peraturan pemerintah (PP). Agar ada kesesuaian dengan RTRW provinsi. Misalnya di KIK, ternyata tidak ada sempadan pantai," ucap dia.