Gandeng PT Pos, Dindukcapil Banjarnegara Luncurkan Layanan Antar e-KTP

Gandeng PT Pos, Dindukcapil Banjarnegara Luncurkan Layanan Antar e-KTP Ilustrasi e-KTP. Foto: melex.com

Banjarnegara, Pos Jateng - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banjarnegara meluncurkan layanan antar KTP Elektronik (e-KTP) bekerja sama dengan PT Pos.

“Layanan ini mulai efektif dilaksanakan pada tanggal 1 September 2021 dan bisa dilakukan layanan antar ke seluruh wilayah di Kabupaten Banjarnegara,” ujar Kepala Dindukcapil Kabupaten Banjarnegara, Tien Sumarwati, Kamis (12/8).

Layanan antar e-KTP ini merupakan terobosan baru untuk memudahkan masyarakat. Dengan adanya layanan tersebut masyarakat cukup di rumah saja karena e-KTP akan diantar melalui pos sampai tujuan sesuai dengan alamat.

DIlansir pada laman banjarnegarakab.go.id, layanan ini merupakan wujud reformasi birokrasi terlebih pada masa pandemi, karena dapat mencegah terjadinya kerumunan dan masyarakat bisa tetap di rumah tanpa harus datang ke Kantor Dindukcapil.

“Dindukcapil Banjarnegara selalu berusaha berinovasi agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik secara cepat dan mudah,” ujarnya Tien.

Sementara itu, Kepala Kantor Pos Banjarnegara, Sigit Brontolaras, mengatakan dengan layanan antar e-KTP ini akan menghemat waktu, tenaga maupun biaya. Dia berharap dalam prosesnya nanti bisa berjalan dengan lancar.

Lebih lanjut dia menjelaskan proses dasar pengiriman e-KTP. Pihak Kantor Pos akan melakukan pick up service (penjemputan) dokumen kependudukan di Dindukcapil. Kemudian dokumen dibawa terlebih dahulu ke Kantor pos untuk dilakukan entri data dan selanjutnya akan dikirimkan ke alamat tujuan.

Jika penerima sedang tidak ada di rumah, kata Sigit, maka e-KTP akan diantar lagi di hari berikutnya. Kalau yang bersangkutan masih tidak bisa ditemui maka e-KTP akan dititipkan di Kantor Pos cabang selama 6 hari.