Pemkot Pekalongan Mulai Terapkan KTP Digital

Pemkot Pekalongan Mulai Terapkan KTP Digital Pemkot Pekalongan mulai menerapkan KTP digital secara bertahap. Sumber foto: pekalongankota.go.id

Kota Pekalongan, Pos Jateng – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mulai menerapkan kartu tanda penduduk (KTP) digital secara bertahap. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Slamet Hariyadi mengatakan, penerapan KTP digital dimulai dari jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Pekalongan, kemudian akan dilajutkan ke masyarakat.

"Untuk ASN (aparatur sipil negara) ditargetkan bulan September sampai Oktober sudah clear kemudian kita lanjutkan kepada sasaran lain," kata Slamet, saat memantau pelaksanaan penginstalan identitas kependudukan digital bagi ASN Kota Pekalongan, Rabu (21/9).

Slamet menambahkan, penggunaan KTP digital akan mempermudah proses layanan masyarakat dan meminimalisir kebocoran data. KTP digital ini memiliki fungsi sama dengan KTP elektronik. Hanya saja, dengan menggunakan KTP digital, masyarakat tidak perlu repot membawa kartu yang sudah dicetak.

Menurut Slamet, KTP elektronik fisik masih tetap digunakan untuk mengakses berbagai kebutuhan layanan, hingga ada ketentuan lebih lanjut dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Sementara itu, Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid mengatakan, dalam waktu dekat penerapan KTP digital akan segera diluncurkan secara resmi. Masyarakat dapat mengakses KTP digital dengan mengunduh aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" di Google Playstore.

"Rencana launching KTP Digital di Kota Pekalongan semula mau hari ini tetapi karena ada beberapa hal sehingga masih perlu ditunda," kata Aaf.

Aaf berharap, penerapan KTP digital bisa langsung disosialisasikan ke masyarakat secara luas. Menurutnya, saat KTP digital secara resmi mulai diberlakukan, masyarakat masih tetap bisa menggunakan e-KTP fisik.

"Mudah-mudahan pada saat sosialisasi ke masyarakat maupun di-launching bisa lancar, karena dengan KTP Digital ini bisa lebih memudahkan masyarakat dalam mengurus KTP maupun KK," ujarnya.