Fraksi NKRI apresiasi Pemkab Pati terhadap Raperda Perlindungan Seni Budaya

Fraksi NKRI apresiasi Pemkab Pati terhadap Raperda Perlindungan Seni Budaya

Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, mengapresiasi dukungan Pemkab Pati (eksekutif) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Seni dan Kebudayaan Tradisional Tak Benda Daerah. Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Pati.

Hal itu disampaikan anggota Fraksi NKRI, Wardjono, dalam forum rapat Paripurna di Gedung DPRD Pati, Senin (15/8).

Hal itu merupakan jawaban Fraksi NKRI atas tanggapan bupati terhadap Raperda tersebut. 

Jawaban Fraksi NKRI yang ditandatangani Narso selaku ketua fraksi itu dibacakan oleh Wardjono dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pati.

Adapun tanggapan bupati mengenai raperda tersebut telah disampaikan dalam forum rapat paripurna sebelumnya.

”Kami Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia mengapresiasi atas dukungan eksekutif terhadap raperda inisiatif DPRD Kabupaten Pati ini,” ujar Wardjono.

Pihaknya berharap pemerintah daerah beserta stakeholder terkait memberikan pendampingan secara informatif maupun partisipatif demi perlindungan dan juga perkembangan secara berkelanjutan dengan kebijakan yang tepat melalui pendidikan formal maupun nonformal.

”Selanjutnya diharapkan memberikan efek yang luas bagi perkembangan seni maupun budaya masyarakat kabupaten Pati. Terlebih juga terhadap peningkatan perekonomian masyarakat kabupaten Pati lewat seni dan budaya tradisional ini,” ungkap Wardjono.