'Fogging' Dapat Menyebabkan Keracunan

'Fogging' Dapat Menyebabkan Keracunan Ilustrasi pengasapan demam berdarah. (Foto: Kemenag)

Sragen - Warga diimbau tak menuntut pengasapan (fogging) saban muncul kasus demam berdarah dengue (DBD). Cara itu tak efektif. Justru berisiko menimbulkan keracunan.

Bisa pusing bila terhisap pernafasan. "Itu sebagai reaksi racun yang dihirup," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen, Hargiyanto, Rabu (27/3).

Baca: Jangan Berharap 'Fogging' untuk Cegah DBD

Masyarakat dianjurkan mengedepankan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) rutin untuk memberantas Aedes aegypti. Diakui Kepala Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Sragen, Agus Sudarmanto.

Puluhan warga Sragen positif DBD sejak Januari 2019. Butuh anggaran ratusan juta untuk mengabulkan seluruh permohonan pengasapan.

Sayangnya, dana Dinkes Sragen jauh di bawah aspirasi warga. Jumlah personel pun terbatas. Demikian pula dengan peralatannya.

Dinkes lantas pilih-pilih dalam melakukan pengasapan. Seperti di enam Rukun Tetangga (RT) Kampung Doyong, Desa Doyong, Kecamatan Miri. Bahkan, hingga dua kali.

"Tindakan fogging itu, untuk membunuh nyamuk," tegas Hargiyanto. Seorang warga Desa Doyong, Abu Bakar (15), meninggal karena sakit DBD, Sabtu (16/3). Anggaran pengasapan sebesar Rp12 juta.