Enam Saksi Diperiksa terkait Penembakan Pospol Siluwok

Enam Saksi Diperiksa terkait Penembakan Pospol Siluwok Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Hadi Utomo. (Foto: Polda DIY)

SLEMAN - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memeriksa enam saksi. Terkait kasus penembakan pos polisi lalu lintas (pospolantas) di Desa Tawangsari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo.

"Dari kamera CCTV, juga sudah ada gambaran. Terduga pelaku dua orang, Naik sepeda motor. Berboncengan. Tidak memakai helm," ujar Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Hadi Utomo, di Kabupaten Sleman, Senin (8/7).

Baca juga:
OTK Tembak Pos Polisi di Kulon Progo
Densus-Perbakin Diajak Usut Penembakan Pospol Kulon Progo
Kapolda: Motif Penembakan Pospol Kulon Progo Iseng

Pospolantas Siluwok ditembak orang takdikenal (OTK), Kamis (4/7). Sekitar pukul 04.00. Diamankan sebutir gotri emas diameter 4,5 milimeter. Dari lokasi.

Iseng. Terka Kapolda DIY, Irjen Ahmad Dofiri, ihwal motif penembakan. Lantaran pelaku menggunakan senapan angin.

Kendati begitu, polisi mengklaim, akan mengusutnya. "Kita tetap lakukan penyelidikan," ucap Hadi.

Polisi melibatkan Perbakin. Dalam mengidentifikasi senjata dan peluru yang dipakai pelaku.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku menggunakan senjata modifikasi. "Bukan senjata standar," kata dia, menyitir detikcom.