DPRD Apresiasi Kontraktor Penggarap Pasar Bojong Tegal

DPRD Apresiasi Kontraktor Penggarap Pasar Bojong Tegal Perwakilan Komisi III DPRD Kabupaten Tegal meninjau proyek pembangunan Pasar Bojong di Kecamatan Slawi, 19 Desember 2018. (Foto: Dok. DPRD Kabupaten Tegal)

Tegal - DPRD Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng), mengapresiasi kontraktor rehabilitasi Pasar Bojong. Sebab, menyelesaikan pembangunan, meski telah diputus kontrak.

"Kalau sudah selesai pembangunannya, berarti ada asas manfaatnya. Ini sangat bagus. Rekanan punya niat baik," ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, M. Khuzaeni, beberapa waktu lalu.

Baca juga:
Kontraktor Pasar Bojong Terancam Tak Dibayar
Rekanan Segel Pasar Bojong Tegal
Pemkab Tegal Isyaratkan Tak 'Lunasi' Proyek Pasar Bojong

Sebagai informasi, PT Wira Bina Prasamnya menyegel Pasar Bojong karena pemerintah kabupaten (pemkab) baru membayar 79 persen nilai proyek Rp12,6 miliar. Maksudnya, sebagai bentuk protes.

Di sisi lain, Pemkab Tegal mengisyaratkan takkan memenuhi permintaan kontraktor asal Kota Semarang tersebut. Pertimbangannya, sempat diputus kontrak.

Dasar lainnya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perbendaharaan Pengelolaan Keuangan. Kendati begitu, akan berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dulu

Dengan rampungnya pengerjaan, menurut Khuzaeni, maka para pedagang nantinya bisa kembali berjualan. "Kalau pasar tidak selesai, pasti banyak yang mengeluh," tutup dia yakin.