DIY Tak Batasi Kuota CPNS untuk Disabilitas

DIY Tak Batasi Kuota CPNS untuk Disabilitas Sejumlah peserta mengikuti SKB menggunakan sistem CAT CPNS secara serantak di Balai Kota Tasikmalaya, Jabar, 8 Desember 2018. (Foto: Antara Foto/Adeng Bustomi)

YOGYAKARTA - Sebanyak 8.922 orang mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sebanyak 1.303 di antaranya, tak memenuhi syarat.

"Sementara, sebanyak 3.011 pendaftar telah lolos verifikasi dan memenuhi syarat kelengkapan administrasi," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Agus Supriyanto, di Kota Yogyakarta.

Sebanyak 1.858 pendaftar lainnya, masih dalam proses verifikasi. Ini merupakan data Minggu (24/11), pukul 12.45. Pendaftaran ditutup Selasa (26/11).

Dia melanjutkan, pemerintah provinsi (pemprov) tak membatasi kuota bagi penyandang disabilitas. Termasuk formasi yang diinginkan. Guna memberikan peluang seluas-luasnya.

"Kebijakan ini diambil Pemda DIY. Karena kami ingin memberikan hak yang sama bagi para penyandang disabilitas," tuturnya, mencuplik Kedaulatan Rakyat.

Sementara, calon peserta yang memenuhi persyaratan diminta segera melengkapi berkas. Agar peluang lolos kian besar.

"Jangan percaya terhadap pihak mana pun yang mengaku bisa meloloskan seleksi CPNS. Karena proses terbuka untuk umum menggunakan CAT. Selain itu, ada passing grade hasil tes," tutup Agus.