DIY Siap Terapkan PNS Kerja dari Rumah

DIY Siap Terapkan PNS Kerja dari Rumah Kantor Gubernur DIY di Kota Yogyakarta, DIY. (Foto: Google Maps/Viata Anikawati)

YOGYAKARTA - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov DIY) siap menerapkan kebijakan bekerja dari rumah. Diklaim takkan menyebabkan persoalan ke depannya.

Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanto Baskara Aji, menilai, kebijakan itu bisa diterapkan di sejumlah bidang. Seperti yang berkaitan dengan data.

Baca juga:
Catatan Ganjar tentang Wacana PNS Kerja di Rumah
Sebanyak 4.870 Formasi di DIY Kosong pada 2020

"Yang bisa menggunakan cara kerja tidak harus di kantor seperti pekerjaan berkaitan dengan data. Ini bisa dilakukan secara online," katanya di Kota Yogyakarta, Jumat (22/11).

Pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas sebagai operator situs web pun demikian. Bisa memantau pekerjaan dengan cara dalam jaringan (daring).

"Karena bisa menggunakan teknologi. Untuk pekerjaan berkaitan dengan IT, bisa dilakukan dari berbagai tempat," ucap dia, mencuplik Sindonews.

"Untuk layanan langsung berbeda. Karena pekerjaan membutuhkan interaksi tatap muka," tutup bekas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY ini.