Dinkes Pekalongan: Tiada Zat Berbahaya di Cokelat Mermaid

Dinkes Pekalongan: Tiada Zat Berbahaya di Cokelat Mermaid Kepala Dinkes Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto. (Foto: Pemkot Pekalongan)

PEKALONGAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), memastikan, cokelat mermain tak mengandung bahan berbahaya dan memicu kematian. Demikian hasil lab Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang.

"Uji laboratorium menunjukkan, cokelat mermaid tidak mengandung zat berbahaya," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto, Kamis (9/5).

Seorang bocah di Kota Pekalongan sebelumnya dikabarkan, mengalami sakit usai mengonsumsi coklemat mermaid. Seorang korban lainnya meninggal dunia. Atas insiden ini, Dinkes mengirimkan sampel camilan tersebut ke BBPOM Semarang.

Baca juga:
Dua Bocah di Pekalongan Diduga Keracunan Permen
BPOM Rampung Uji Lab Cokelat 'Maut'

Guna memastikan penyebab pasti kematian korban, kata Slamet, mesti dilakukan autopsi. "Karena hasil uji laboratorium cokelat tersebut tidak mengandung zat berbahaya," ucapnya.

Sayangnya, menukil Tribun Jateng, bedah mayat tak bisa dilakukan. Pangkalnya, keluarka korban tidak bersedia. "Kami terkendala," ungkapnya.

Di sisi lain, BBPOM Semarang juga menyimpulkan, produsen kudapan itu tak berizin. Juga tak mencantumkan tanggal kedaluwarsa pada kemasan produknya. Namun, Dinkes tak bisa melarang peredarannya.

"Penindakan atau penyitaan, hanya bisa dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari BPOM," kata Slamet.

Dia lantas menerangkan, dipastikan ada tanda produk aman konsumsi bila cokelat tersebut mendapat izin dari pemerintah daerah (pemda). "Jika skala pasarnya lebih luas, harus memiliki izin dari BPOM," tutupnya.