Dewan Keluhkan Proyek Perbaikan Jalan Semarang-Godong

Dewan Keluhkan Proyek Perbaikan Jalan Semarang-Godong Komisi D DPRD Jateng kala meninjau pengerjaan proyek perbaikan Jalan Semarang-Godong di Kabupaten Grobogan, Jateng, Rabu (7/8). (Foto: DPRD Jateng)

GROBOGAN - DPRD Jawa Tengah (Jateng) mengkritisi pengerjaan proyek peningkatan jalan ruas Semarang-Godong di Kabupaten Grobogan. Karena progresnya lamban.

"Jika (penyelesaian) melebihi tenggat waktu, ada kompensasi yang harus dibayar. Tentunya, hal itu sangat merugikan banyak pihak," kata Anggota Komisi D DPRD Jateng, Masfui Masduki.

Anggota Komisi D lainnya, Samirun, menyarankan, agar pemerintah provinsi (pemprov) berkoordinasi dengan rekanan. Agar proyek berjalan optimal.

"Banyak faktor yang kadang bisa memperlambat jalannya proyek peningkatan jalan. Satu di antaranya, pemantauan hasil kerja lapangan secara berkala. Yang sering terlewat," ujar dia.

Panjang Jalan Semarang-Godong yang diperbaiki mencapai 1,5 kilometer. Dengan lebar tujuh meter. Tebal beton 25 sentimeter.

Proyek dikerjakan per 8 Mei 2019. Menyalin laman web DPRD Jateng, ditargetkan rampung sebelum Desember.

Sementara, Dinas Pekerjaan Umum, Bina Margam dan Cipta Karya (PU Marcipka) Jateng mengklaim, seluruhnya telah dikoordinasikan. Juga disesuaikan dengan regulasi.

Staf Teknik I Dinas PU Marcipka Jateng, Yuni, menilai, arus lalu lintas di lokasi kerap padat. Menjadi kendala pelaksanaan proyek.

"Sehingga, saat pagi sampai sore, difokuskan pemasangan rangka kontruksi. Dan saat malam, baru dilakukan proses pengecoran," tuntasnya.