Desa Sidorejo Wonogiri, Koperasi Merah Putih
Desa Sidorejo Wonogiri, Gerak Cepat Bentuk Koperasi Merah Putih
Desa Sidorejo, yang terletak di Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri, telah mendirikan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pembentukan KDMP Desa Sidorejo di Kecamatan Tirtomoyo ini resmi melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dilaksanakan pada Senin (28/4).
Kepala Desa Sidorejo Joko Nalongso, yang dihubungi lewat telepon pada Senin (5/5), menjelaskan, KDMP Desa Sidorejo di Kecamatan Tirtomoyo ini, didirikan sebagai respons terhadap Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025 mengenai Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Hal itu dilengkapi dengan Surat Edaran dari Menteri Koperasi Nomor 01 Tahun 2025 tentang Prosedur Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dan juga Surat Edaran dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 06 Tahun 2025 mengenai Petunjuk Teknis untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Joko menjelaskan, mereka cepat merespons dengan mengadakan Musdesus untuk mendirikan KDMP ini karena sebelumnya juga mendapatkan instruksi dari Bupati Wonogiri serta mengikuti Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Pendopo Rumah Dinas pada 21 April 2024.
KDMP Desa Sidorejo di Kecamatan Tirtomoyo akan beroperasi dalam empat sektor usaha, yakni Apotek dan Toko Obat, Peternakan (Penggandaan Hewan Ternak), Pertanian (Agen Pupuk Bersubsidi, Saprodi, dan Pengolahan Hasil Pertanian), serta Perdagangan (Toko Sembako dan Pangkalan LPG).
Joko menyatakan, setidaknya ada empat tujuan dalam pembentukan KDMP Desa Sidorejo di Kecamatan Tirtomoyo ini.
"Ada beberapa isu yang ingin kami capai dengan adanya KDMP Desa Sidorejo di Kecamatan Tirtomoyo, antara lain untuk memudahkan akses terhadap kebutuhan pertanian dan peternakan warga, membuka peluang pasar untuk hasil desa, serta menyediakan fasilitas untuk pembelajaran teknologi yang tepat. Selain itu, baik pengurus maupun anggotanya akan mendapatkan kesempatan untuk belajar mengenai manajemen modern yang akan berguna bagi pengembangan usaha dan ekonomi desa," ujarnya.
Tujuh pengurus telah terpilih untuk memegang peran penting dalam KDMP Desa Sidorejo di Kecamatan Tirtomoyo. Mereka meliputi satu ketua, dua wakil ketua untuk bidang usaha, dua wakil ketua untuk bidang keanggotaan, satu sekretaris, dan satu bendahara.
"Dikuasai oleh semangat kerja sama, ketujuh pengurus ini berkomitmen untuk menjadikan KDMP Desa Sidorejo di Kecamatan Tirtomoyo sebagai penggerak ekonomi desa, dari penguatan sektor pertanian hingga transparansi dalam pengelolaan keuangan. Semua ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat," tambah Joko.
Setelah resmi berdirinya KDMP Desa Sidorejo di Kecamatan Tirtomoyo, Joko membuka pendaftaran bagi masyarakat Desa Sidorejo untuk bergabung sebagai anggota koperasi. Mereka menawarkan berbagai manfaat keanggotaan dalam KDMP Desa Sidorejo di Kecamatan Tirtomoyo ini.
"Manfaat bergabung menjadi anggota tentu saja mencakup kemudahan akses terhadap kebutuhan masyarakat, mendapatkan bagi hasil dari unit usaha koperasi, akses terhadap pinjaman dengan suku bunga rendah, serta pelatihan teknis gratis dan wadah untuk berkumpul. Ini jelas memberikan keuntungan besar bagi para anggota yang turut berpartisipasi," tutupnya.
Sumber: Jatengprov
Komentar