Dalih Elite PAN ihwal 'Uang Panas' DAK Kebumen

Dalih Elite PAN ihwal 'Uang Panas' DAK Kebumen Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan DAK Kebumen dan Purbalingga, Taufik Kurniawan (kanan), saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (12/6). (Foto: Antara Foto/R. Rekotomo)

SEMARANG - Wakil Ketua nonaktif DPR, Taufik Kurniawan, mengklaim, uang Rp3,6 miliar dari mantan Bupati Kebumen, Yahya Fuad, bukanlah biaya (fee) atas pencairan dana alokasi khusus (DAK). Namun, kontribusi kader kepada Partai Amanat Nasional (PAN).

"Uang itu, merupakan bentuk kontribusi," ujarnya dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusan DAK Kebumen dan Purbalingga di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (12/6).

Baca juga:
Mula-mula Suap DAK Kebumen
Kamar Hotel Gumaya 'Saksi Bisu' Transaksi Suap DAK Kebumen
Suruhan Taufik Kurniawan Disebut Tekan Saksi Suap DAK
Ketua PAN Jateng Akui 'Terpecik' Fulus DAK Purbalingga

Yahya diusung PAN saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kebumen 2015. Bersama Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Demokrat.

Dia mengakui, uang diserahkan utusan Yahya di Hotel Gumaya, Semarang. Sebanyak dua kali. Namun, menyangkal diterimanya langsung. Justru diteruskan kepada Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PAN Kebumen, Adib Mutaqin.

Taufik kembali menempis tudingan mengurus DAK Kebumen saat penyusunan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBNP) 2016. Termasuk menerima proposal dari Yahya dan bekas Bupati Purbalingga, Tasdi.

Kendati demikian, diakuinya bertemu Yahya. Sekali. Disampaikan, mencuplik Antara, bila Kebumen bakal mendapat DAK Rp100 miliar.

"Yahya meminta, agar anggaran DAK tersebut dikawal dan menawarkan fee sebesar lima persen. Kalau DAK itu cair," tambahnya.

Wakil Ketua Umum PAN ini sesumbar, tak pernah menanggapi tawaran tersebut. Pun taktahu, uang yang diberikan bersumber dari DAK Kebumen.