COVID-19 Melonjak, Bupati Kendal Terbitkan Surat Edaran

COVID-19 Melonjak, Bupati Kendal Terbitkan Surat Edaran Bupati Kendal, Dico M. Ganindito memimpin Rakor Penanganan COVID-19, Senin (21/6). (Foto: Instagram @dinas_kominfokendal)

Lonjakan kasus COVID-19 di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Kendal, membuat Bupati Kendal, Dico Ganinduto mengambil upaya cepat dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati No.443.5/1876/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan guna menangani dan mengantisipasi penyebaran pandemi, Senin (21/6).

Bupati menjelaskan bahwa kasus penyebaran COVID-19 di Kendal sudah masuk ke tahap sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data Pemkab Kendal per tanggal 20 Juni 2021, diketahui bahwa terdapat 1.057 kasus aktif Covid-19 dengan total kasus konfirmasi sebanyak 8.602 kasus. 

Kondisi ini menjadikan Kendal sebagai wilayah dengan kasus aktif tertinggi ke-3 di Jawa Tengah. Sementara itu, Bupati Kendal mengatakan bahwa ketersediaan tempat tidur rumah sakit atau yang biasa disebut dengan Bed Occupancy Rate (BOR) di Kendal juga telah mencapai angka 74%.

"Standar WHO menetapkan bahwa ketersediaan tempat tidur haruslah kurang dari 60%," jelas Bupati Kendal saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 secara daring yang dihadiri oleh jajaran forkompimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah dan elemen masyarakat lainnya yang tergabung ke dalam Satgas COVID-19 Kabupaten Kendal. 

Sementara dalam surat edaran tersebut terdapat beberapa hal-hal esensial seperti pemberlakuan work from home (WFH) bagi pekerja kantoran dan Pegawai Negeri Sipil (PNS); penghentian Pembelajaran Tatap Muka (PTM); pemberlakuan pembatasan waktu operasional dan kapasitas restaurant, pasar tradisional dan pusat perbelanjaan; penutupan tempat hiburan, destinasi wisata dan ruang terbuka umum; pembatasan kegiatan keagamaan dan hajatan; serta pemberlakuan protokol kesehatan 5M yang sangat diperketat. 

"Untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kendal agar tidak terdampak efek jangka panjang virus COVID-19. Saya berharap kebijakan tersebut agar dipahami dan dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh masyarakat Kendal," ungkap Dico.