Cegah Kluster Sekolah, Pemkab Kendal Lakukan Tes Antigen Acak

Cegah Kluster Sekolah, Pemkab Kendal Lakukan Tes Antigen Acak Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto saat meninjau PTM di salah satu sekolah. foto: jatengprov.go.id

Kendal, Pos Jateng - Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Kendal mulai diberlakukan 100%. Namun, pelaksanaannya terus dimonitoring melalui tes antigen secara acak.

Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto menyampaikan, tes antigen akan dilaksanakan di beberapa sekolah sebagai bentuk pengawasan dari pemerintah agar tidak terjadi klaster penularan Covid-19.

“Syarat utama untuk diperbolehkan, kita wajibkan 100% murid sudah tervaksin terlebih dahulu. Kalau ada yang belum, tentu PTM belum kita beri izin untuk 100%. Kemudian kita juga selalu awasi dan monitoring perkembangannya,” ujar Dico dalam keterangannya, dikutip dari jatengprov.go.id, Jumat (21/1).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan, pelaksanaan PTM 100% sudah dilakukan di semua tingkatan SD, SMP dan pendidikan kesetaraan.

Terkait waktu belajar, Wahyu menjelaskan, beberapa sekolah masih menerapkan pembagian waktu belajar. Hal itu telah dikomunikasikan dengan pihak pengawas.

“Pelaksanaan PTM ini sudah kita berlakukan di semua tingkatan, namun untuk tingkat PAUD baru 99 persen, atau kurang tujuh PAUD yang belum kami berikan izin,” jelas Wahyu.