Bupati Kudus Wajibkan Kegiatan Sekolah Libatkan Tim Satgas Covid-19

Bupati Kudus Wajibkan Kegiatan Sekolah Libatkan Tim Satgas Covid-19 Bupati Kudus, Hartopo saat meninjau SDIT Al-Islam Kudus. Foto: jatengprov.go.id

Kudus, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mewajibkan sekolah melibatkan tim Satgas Covid-19 dalam standar operasional prosedur (SOP) pembelajaran tatap muka (PTM).

Bupati Kudus, Hartopo mengatakan, tim Satgas Covid-19 harus difungsikan menjaga protkol kesehatan saat PTM berlangsung, salah satunya melakukan pengecekan suhu murid, guru, atau tamu yang masuk area.

“Protokol kesehatan wajib ada dalam SOP PTM sebagai syarat, termasuk di dalamnya harus ada satgas. Kewenangan satgas mencakup pengawasan prokes di kantor guru, kemudian ada yang mobile meninjau setiap kelas. Dipastikan satgas selain guru yang mengajar, agar tidak mengganggu KBM,” ujarnya saat meninjau PTM di SDIT Al-Islam Kudus, Senin (13/9).

Pada kesempatan peninjauan tersebut, Hartopo juga meminta para guru memberikan edukasi kepada siswa tentang Covid-19, setidaknya satu atau dua menit sebelum pelajaran dimulai.

“Jelaskan tentang apa itu virus corona, bagaimana penyebarannya, serta bagaimana cara proteksi diri. Diharap dengan edukasi akan memberikan pemahaman pada siswa tentang bahaya corona,” jelasnya.

Ia berharap SDIT Al-Islam dapat menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar, agar PTM dapat berjalan lancar.